MPBSI

SELAMAT DATANG DI MAGISTER PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA

Program Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (MPBSI) merupakan salah satu program studi berbasis S-2 pada Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni (JPBS), FKIP Universitas Lampung. Program MPBSI diselenggarakan sejak tanggal 21 September 2011 berdasarkan SK Mendiknas No. 211/E/O/2011. Program MPBSI diselenggarakan dalam rangka mendidik dan menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan nilai-nilai pendidikan, pengajaran, dan penelitian di bidang bahasa dan sastra Indonesia sesuai dengan perkembangan bangsa Indonesia.

Visi, Misi, dan Tujuan

1)    Visi

Menjadi penyelenggara pendidikan tinggi yang unggul dalam pengembangan ilmu bahasa dan sastra Indonesia secara profesional, kompetitif, dan bermartabat berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan.

2)    Misi
  1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan dan pengajaran dalam bidang kebahasaan (linguistik) dan kesusastraan untuk menghasilkan lulusan yang profesional, berwawasan dan berazaskan keilmuan modern, baik secara teoretik maupun praktik.
  2. Mengembangkan dan menyelenggarakan kajian keilmuan melalui model pembinaan secara berkelanjutan, serta menjalin kerja sama dengan komponen-komponen pendukung lainnya dalam sistem pendidikan Indonesia secara makro untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
  3. Melaksanakan program kemitraan sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat dengan pemerintah (pusat dan daerah) dengan cara menggali potensi daerah melalui penelitian dan pengembangan sehingga dapat membangun sumber daya manusia (SDM) yang mampu menerjemahkan kebutuhan pembangunan pendidikan masa depan.

3)    Tujuan

Tujuan penyelenggaraan Program Magister Pendidikan Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.
  1. Mampu memahami secara mendalam berbagai konsep kebahasaan dan kesusastraan sebagai ilmu (science) serta mampu mengaplikasikannya, baik di tingkat satuan pendidikan maupun masyarakat.
  2. Memiliki kemampuan akademis (teoretik dan aplikatif) dan menguasai berbagai mazab kebahasaan (linguistik), serta mampu mengembangkannya di bidang pendidikan dan pengajaran.
  3. Memiliki kemampuan manajerial, terutama dalam bidang pengajaran dan penelitian (research) dalam rangka meningkatkan kemampuan akademik bagi masyarakat.
  4. Bersikap kritis dan selektif terhadap pembaharuan pendidikan, pengajaran, penelitian, serta berupaya mengaktualisasikannya baik sebagai inisiator, pendidik, peneliti, praktisi, penikmat/pengguna, maupun pengamat di bidang kebahasaan (linguistik) dan kesusastraan.
  5. Mampu melaksanakan fungsi-fungsi manajerial pendidikan, pengajaran, dan penelitian di bidang kebahasaan dengan kriteria:
  • mampu melihat dengan jelas tujuan dan kebutuhan lembaga, terutama dalam penyusunan program dan strategi pengajaran agar tujuan yang ditetapkan dapat tercapai dengan layak;
  • mampu mengendalikan pelaksanaan program pengajaran dan penelitian, baik secara formal maupun nonformal serta efisien dan efektif;
  • memiliki kemampuan mengarahkan, mendorong, dan membina secara akademis, baik kepada mitra seprofesi maupun lintas bidang keilmuan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan program pengajaran dan penelitian; dan
  • mampu melakukan evaluasi dan kontrol terhadap keefektifan pelaksanaan program maupun ketercapaian program yang direncanakan.
     6. Memiliki kompetensi dan keterampilan yang khas dalam melaksanakan proses belajar-mengajar dalam bidang kebahasaan (linguistik) dan kesusastraan, baik di latar perkuliahan maupun pelatihan.